Dokumen Lengkap Beli Apartemen Secondary Pondok Indah: Checklist 2026
Kelengkapan dokumen adalah fondasi transaksi properti yang aman. Kekurangan satu dokumen saja bisa menghambat atau bahkan membatalkan proses AJB. Berikut checklist lengkap yang perlu Anda siapkan.
Dokumen yang Harus Diserahkan Penjual
- SHMSRS asli (Sertifikat Hak Milik Rumah Susun)
- IMB/PBG (Izin Mendirikan Bangunan / Persetujuan Bangunan Gedung) — bisa diminta ke pengelola
- KTP penjual (yang masih berlaku)
- Akta perkawinan / buku nikah (jika unit atas nama suami-istri)
- Bukti lunas PBB 5 tahun terakhir
- Surat keterangan bebas tunggakan dari pengelola gedung
- Bukti pembayaran IPL (Iuran Pengelolaan Lingkungan)
- NPWP penjual
Dokumen yang Harus Disiapkan Pembeli
- KTP pembeli (dan pasangan jika sudah menikah)
- Kartu Keluarga
- Akta perkawinan (jika menikah)
- NPWP pembeli
- Bukti sumber dana (rekening koran 3 bulan terakhir)
- Surat pernyataan pembelian (untuk perhitungan BPHTB)
Dokumen yang Dibuat Notaris/PPAT
- PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli) — dibuat saat DP
- AJB (Akta Jual Beli) — dibuat saat pelunasan
- Surat Setoran BPHTB (SSB)
- Surat Setoran PPh Final Penjual
Dokumen Pasca-AJB untuk Balik Nama
- AJB yang telah ditandatangani
- Fotokopi SHMSRS lama
- KTP dan KK pembeli
- Permohonan balik nama ke BPN
- Bukti pembayaran BPHTB
Tips Pengelolaan Dokumen
Simpan semua dokumen original di brankas atau safe deposit box bank. Buat fotokopi yang dilegalisir untuk cadangan. Scan digital semua dokumen dan simpan di cloud yang aman.




